BerandaHits
Sabtu, 1 Nov 2019 12:14

Menag Fachrul Razi Kritik ASN yang Kenakan Cadar dan Celana Cingkrang

Menteri Agama Fachrul Razi. (Tagar)

Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh ASN. Mungkinkah Fachrul akan menerapkan larangan cadar dan celana cingkrang?

Inibaru.id – Baru beberapa hari menjabat, Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi melontarkan pernyataan kontroversial terkait pemakaian celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melansir Kumparan, Jumat (1/11/2019), Fachrul menyebut celana cingkrang memang tidak dilarang oleh agama, namun hal ini jelas bertentangan dengan aturan pakaian para pegawai.

“Kalau agama kan nggak melarang celana cingkrang, tapi kalau aturan pegawai bisa saja. Misalnya ada yang menegur kok celananya cingkrang gitu. Kalau nggak bisa mengikuti bisa saja dikeluarkan,” ucapnya.

Fachrul juga mempertanyakan penggunaan cadar atau niqab yang dilakukan oleh sebagian ASN. Meski nggak dilarang agama, ia kembali menyoroti soal pakaian yang menutup muka.

“Instansi pemerintah kan sudah jelas aturannya. Memangnya PNS boleh tutup muka? Bahaya kan kalau kita sampai nggak tahu itu mukanya siapa,” lanjutnya.

Nggak heran pernyataan Fachrul ini memicu kontroversi. Ketua Komisi VII DPR-RI, Yandri Susanto menentang pernyataan purnawirawan ini. dia menganggap pernyataan Fachrul menimbulkan kegaduhan di masyarakat

“Kita nggak bisa asal menyebut orang yang memakai celana cingkrang atau cadar sebagai orang yang radikal,” ucapnya.

Berpotensi Melanggar HAM

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyebut jika sampai penggunaan celana cingkrang atau cadar dilarang, hal ini berpotensi melanggar HAM.

“Cara berpakaian itu hak bagi setiap warga negara. Hal ini dijamin UUD 1945 khususnya dalam hal kemerdekaan berpikir, beragama, serta berkeyakinan,” ucap Usman.

Hanya saja, Fachrul mengaku pihaknya nggak bisa melarang ASN memakai cadar dan celana cingkrang. Dia hanya bisa memberikan rekomendasi.

“Saya enggak berhak (melarang) dong. Masa menteri agama mengeluarkan larangan, enggak ada. Menteri agama paling-paling merekomendasi saja,” jelas Fachrul.

Menurt Millens, perlu nggak sih menteri agama menyoroti cara berpakaian? (IB09/IB27)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

28 Agu 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan “Layers of Living”, Pameran Dua Seniman dengan Perspektif Berbeda

28 Agu 2026

Berburu Barang Antik di Solo? Ini 3 Tempat Favorit yang Wajib Dikunjungi Kolektor

29 Agu 2026

Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

31 Agu 2026

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

1 Sep 2026

Transaksi Indonesia-Singapura Bisa Pakai Rupiah dan Dolar Singapura Tanpa US$

2 Sep 2026

Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026

3 Sep 2026

Saat Serayu Jadi Pengantin dalam Prosesi Manten Gethek

4 Sep 2026

Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau

7 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: